3.9 Kesetaraan Antar Manusia
Kesetaraan Alami
3.9.1 Semua manusia sama di hadapan Tuhan.
3.9.2 Setiap orang bergerak menuju tujuan akhir yang sama, dan hukum-hukum Allah berlaku sama bagi semua orang. Tidak ada seorang pun yang berada di luar dirinya, dan tidak ada seorang pun yang dilahirkan dengan hak khusus atas orang lain.
3.9.3 Kesetaraan ini tampak pada fakta dasar kehidupan manusia. Kita semua memulainya dalam kelemahan, menghadapi penderitaan, dan memiliki kondisi kemanusiaan yang sama meskipun ada perbedaan dalam kekayaan, pangkat, atau kekuasaan.
3.9.4 Kelahiran tidak memberikan keunggulan sejati, dan kematian menghilangkan perbedaan-perbedaan di dunia ini. Yang kaya dan yang miskin akan kembali menjadi debu. Di hadapan Tuhan, semua orang sama.
Ketimpangan Bakat
3.9.5 Tidak semua orang mempunyai kemampuan yang sama, namun mereka tidak diciptakan berbeda.
3.9.6 Roh-roh dimulai dari titik awal yang sama. Perbedaan bakat, kecerdasan, dan kekuatan moral berasal dari tingkat kemajuan yang berbeda. Apa yang diperoleh seorang roh melalui pembelajaran dan pilihan bebas muncul sebagai kemampuan yang lebih besar.
3.9.7 Jadi ketimpangan bakat bukan berasal dari sifat asli yang berbeda, melainkan dari perkembangan yang lebih besar atau lebih kecil. Seiring kemajuan roh-roh, mereka menjadi cocok untuk berbagai jenis pekerjaan.
3.9.8 Variasi ini mempunyai tujuan. Karena tidak semua orang dapat melakukan hal yang sama, maka seseorang akan memenuhi kekurangan orang lain. Dengan cara ini, orang-orang bergantung satu sama lain dan saling melengkapi.
3.9.9 Ketergantungan ini merupakan bagian dari hukum amal. Mereka yang lebih maju harusnya membantu mereka yang kurang maju. Hukum yang sama juga berlaku di luar bumi, karena roh-roh dari dunia yang lebih maju mungkin datang ke dunia yang kurang maju untuk membantu, mengajar, dan memberi contoh.
3.9.10 Ketika roh datang dari dunia yang lebih tinggi ke dunia yang lebih rendah, ia tidak kehilangan apa yang telah diperolehnya. Kemajuan nyata tidak pernah hilang, meskipun kondisi eksternal mungkin lebih terbatas.
3.9.11 Perbedaan yang terlihat di antara manusia bukanlah tanda adanya hak istimewa atau ketidakadilan dalam penciptaan. Mereka menunjukkan roh-roh pada tahapan berbeda dalam perjalanan yang sama, di mana yang kuat membantu yang lemah dan semua dimaksudkan untuk maju bersama.
Ketimpangan Sosial
3.9.12 Ketimpangan sosial bukanlah hukum alam. Hal ini berasal dari tindakan manusia, bukan dari Tuhan, sehingga tidak dimaksudkan untuk bertahan lama. Seiring kemajuan umat manusia, kesenjangan ini hilang karena ditopang oleh kesombongan dan keegoisan.
3.9.13 Satu-satunya perbedaan nyata antara manusia adalah prestasi, atau kemajuan moral dan spiritual. Namun hal ini tidak memberikan hak kepada siapa pun untuk mendominasi orang lain. Pangkat, kelahiran, dan keistimewaan yang diwariskan tidak ada nilainya di hadapan Allah.
3.9.14 Gagasan tentang darah bangsawan atau rendahan adalah milik kesombongan manusia. Hanya roh yang bisa dimurnikan sedikit banyak, dan itu tidak ada hubungannya dengan kedudukan sosial.
3.9.15 Siapa pun yang menggunakan kekuatan sosial untuk menindas kaum lemah akan menyalahgunakan keuntungan sementara dan menyiapkan penderitaan bagi diri mereka sendiri. Berdasarkan hukum keadilan, mereka yang membuat orang lain menderita suatu hari nanti akan menanggung penderitaan serupa, bahkan di kehidupan lain, untuk belajar kesetaraan dan kekosongan superioritas duniawi.
Ketimpangan Kekayaan
3.9.16 Ketimpangan kekayaan tidak disebabkan oleh satu sebab saja.
3.9.17 Perbedaan dalam bakat, energi, penilaian, dan peluang berperan penting, namun kekayaan juga bisa berasal dari penipuan, pencurian, kekerasan, atau ketidakadilan. Jadi kekayaan bukanlah bukti prestasi, dan warisan tidak selalu dapat dianggap berasal dari asal usul yang adil.
3.9.18 Persoalan moral bukan hanya sekedar apa yang legal atau sukses secara lahiriah. Bahkan kekayaan yang diperoleh secara jujur pun mungkin menunjukkan keterikatan yang tidak sehat terhadap kekayaan. Manusia menilai dari penampilan, tapi Tuhan menilai niat.
Kekayaan dan Tanggung Jawab yang Diwarisi
3.9.19 Mereka yang mewarisi suatu kekayaan tidak serta merta bersalah atas kesalahan-kesalahan yang pertama kali terjadi, apalagi jika mereka tidak mengetahui apa-apa tentang kekayaan tersebut.
3.9.20 Namun, kekayaan yang diwariskan dapat membuat seseorang mempunyai kewajiban yang serius. Ini bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki ketidakadilan lama, dan yang paling penting adalah pemanfaatannya.
Kekayaan Setelah Kematian
3.9.21 Seseorang tetap bertanggung jawab secara moral atas bagaimana harta benda ditinggalkan.
3.9.22 Sekalipun undang-undang memperbolehkan suatu pilihan tertentu, hal itu tidak menghilangkan akuntabilitas moral. Properti dapat didistribusikan dengan lebih adil atau kurang adil, dan setiap pilihan mempunyai konsekuensi.
Mungkinkah Kesetaraan Kekayaan yang Mutlak?
3.9.23 Kesetaraan kekayaan yang mutlak tidak mungkin terjadi.
3.9.24 Setiap orang berbeda dalam karakter, kecerdasan, ketekunan, dan penilaian, sehingga kondisi lahiriah tidak bisa tetap sama untuk semua orang. Sekalipun kesetaraan kekayaan tercipta pada suatu waktu, perbedaan antarmanusia dan perubahan keadaan akan segera mengacaukannya.
3.9.25 Kejahatan sosial yang sesungguhnya bukanlah ketidaksetaraan itu sendiri, melainkan keegoisan. Tidak ada sistem yang bisa menyembuhkan masyarakat sementara keegoisan masih ada di hati manusia.
Kesejahteraan dan Keadilan
3.9.26 Meskipun pemerataan kekayaan tidak mungkin dilakukan, namun pembagian kesejahteraan yang adil adalah mungkin.
3.9.27 Kesejahteraan bukan berarti setiap orang mempunyai jumlah yang sama. Artinya setiap orang dapat hidup bermanfaat sesuai sifat dan kemampuannya. Keseimbangan alam memang ada, namun keegoisan dan ketidakadilan manusia mengganggunya. Keharmonisan sosial yang nyata bergantung pada keadilan.
Kemiskinan, Kesalahan, dan Tanggung Jawab Sosial
3.9.28 Ada pula yang jatuh miskin karena perbuatannya sendiri. Meski begitu, masyarakat tetap mempunyai tanggung jawab.
3.9.29 Masyarakat seringkali menjadi penyebab terdalam ketika mengabaikan pendidikan moral para anggotanya. Jika manusia tidak diajari tentang keadilan, kewajiban, pengendalian diri, dan rasa hormat terhadap orang lain, kesalahan mereka akan bertambah dan kemudian menimbulkan penderitaan.
3.9.30 Kekayaan, kemiskinan, warisan, dan ketertiban masyarakat tidak bisa dinilai hanya dari penampilan atau hukum. Ukuran mereka yang sebenarnya adalah keadilan, niat, tanggung jawab, dan penggunaan apa yang telah diterima.
Cobaan Kekayaan dan Kemiskinan
3.9.31 Kekayaan, kemiskinan, pangkat, dan kekuasaan tidak diberikan tanpa tujuan. Masing-masing adalah cobaan. Masing-masing menguji roh dengan cara yang berbeda, dan banyak yang gagal dalam ujian yang harus mereka jalani.
3.9.32 Kemiskinan mempunyai bahaya tersendiri. Hal ini dapat mendatangkan keluhan, kepahitan, dan pemberontakan terhadap Tuhan. Kekayaan juga mempunyai bahayanya. Hal ini dapat menumbuhkan kesombongan, keegoisan, kelebihan, dan keterikatan pada hal-hal materi. Tidak ada negara yang menjadikan seseorang berbudi luhur dengan sendirinya, dan tidak ada satu pun negara yang membenarkan perbuatan salah.
3.9.33 Jabatan dan wewenang yang tinggi juga merupakan cobaan. Semakin banyak yang dimiliki seseorang, semakin besar tanggung jawab orang tersebut, karena ada lebih banyak sarana untuk melakukan kebaikan dan keburukan.
3.9.34 Orang miskin diuji dengan kesabaran, kepasrahan, dan kepercayaan. Orang kaya diuji dengan menggunakan apa yang mereka miliki. Mereka yang berkuasa diadili dengan keadilan, pengendalian diri, dan kepedulian terhadap orang lain. Yang terpenting bukanlah kondisi luarnya, tapi bagaimana cara menjalaninya.
3.9.35 Kekayaan dan kekuasaan seringkali membangkitkan nafsu yang mengikat jiwa lebih erat dengan kehidupan duniawi. Itulah sebabnya hal-hal tersebut dapat menjadi hambatan serius bagi kemajuan spiritual.
3.9.36 Bahayanya bukan terletak pada harta benda itu sendiri, namun pada penggunaannya dan keterikatan yang ditimbulkannya. Keuntungan materi hanya baik jika digabungkan dengan kerendahan hati, kasih amal, dan rasa tanggung jawab.
Kesetaraan Hak antara Laki-Laki dan Perempuan
3.9.37 Laki-laki dan perempuan setara dihadapan Tuhan. Keduanya mengetahui yang baik dan yang jahat, dapat meningkat, dan dalam roh tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain. Klaim bahwa satu jenis kelamin lebih unggul secara alami berasal dari kesombongan, bukan hukum ilahi.
3.9.38 Ketika perempuan diperlakukan sebagai inferior, hal ini disebabkan oleh dominasi manusia, bukan alam. Perbedaan fisik mempunyai kegunaan praktis, namun tidak menciptakan kesenjangan moral. Laki-laki mungkin lebih kuat untuk pekerjaan yang lebih berat, dan perempuan lebih cocok untuk pekerjaan yang lebih ringan dan perawatan, namun perbedaan-perbedaan ini dimaksudkan untuk saling membantu, bukan otoritas.
3.9.39 Kekuatan harus melindungi kelemahan, jangan pernah memperbudaknya. Meskipun perempuan mungkin memiliki kekuatan fisik yang lebih sedikit, mereka seringkali memiliki kepekaan khusus, terutama dalam peran sebagai ibu, pengasuhan, dan pendidikan usia dini.
Kesetaraan di hadapan Hukum Manusia
3.9.40 Karena laki-laki dan perempuan setara di hadapan hukum Allah, maka mereka juga harus setara di hadapan hukum manusia.
3.9.41 Persamaan hak adalah soal keadilan dan harus dijamin dengan hukum yang adil. Kesetaraan tidak memerlukan peran yang identik. Kemampuan dan fungsi mungkin berbeda, namun perbedaan tidak pernah membenarkan hak istimewa.
3.9.42 Ketika masyarakat menjadi lebih beradab, perempuan memperoleh kebebasan; Ketundukan mereka terjadi pada zaman yang lebih biadab. Karena roh-roh dapat dilahirkan sebagai laki-laki atau perempuan, tidak ada dasar spiritual untuk hak yang tidak setara.
Kesetaraan dalam Kematian
3.9.43 Keinginan untuk membuat monumen pemakaman sering kali menjadi tanda kebanggaan terakhir. Bahkan ketika orang mati tidak mencarinya, sanak saudara dapat mengatur penguburan besar-besaran karena kesombongan atau keinginan untuk memperlihatkan kekayaan. Tampilan seperti itu tidak selalu merupakan kasih sayang yang sejati.
3.9.44 Orang miskin, yang hanya meninggalkan sekuntum bunga di kuburan, mungkin mengingatnya dengan setia seperti mereka yang membangun kuburan marmer. Kenangan sejati ada di hati, bukan di batu.
3.9.45 Meski begitu, penghormatan pemakaman tidak selalu salah. Bila hal itu dengan tulus menghormati orang yang bermoral, hal itu pantas dan bisa menjadi teladan yang baik.
3.9.46 Kuburan adalah tempat semua orang menjadi setara. Perbedaan kekayaan dan pangkat berakhir di situ. Waktu menghancurkan monumen sebagaimana ia menghancurkan tubuh, dan tidak ada hak istimewa duniawi yang bertahan lama.
3.9.47 Yang bertahan lebih lama adalah ingatan akan perbuatan baik atau jahat seseorang. Upacara tidak dapat menghapus kesalahan moral, dan kemegahan pemakaman tidak dapat mengangkat roh dalam hierarki roh. Hanya kualitas hidup dan kemajuan jiwa yang memiliki nilai abadi.