Skip to main content

3.11 Keadilan, Cinta dan Kasih

Catatan terjemahan
Bab ini diterjemahkan dengan AI dari edisi sederhana dan mungkin mengandung kesalahan. Mohon laporkan jika ada masalah terjemahan.

Keadilan dan Hak Alam

3.11.1 Rasa keadilan merupakan hal yang wajar dalam diri manusia. Pendidikan bisa mengembangkannya, tapi tidak menciptakannya. Bahkan orang sederhana pun terkadang menilai lebih adil dibandingkan orang yang lebih terpelajar.

3.11.2 Ketika orang tidak sepakat mengenai keadilan, nafsu sering kali memutarbalikkan penilaian mereka. Kepentingan pribadi, kesombongan, dan ketakutan membuat mereka salah melihat. Dalam arti sebenarnya, keadilan adalah penghormatan terhadap hak orang lain.

Hukum Manusia dan Hukum Alam

3.11.3 Kita mengakui hak orang lain melalui hukum manusia dan hukum alam.

3.11.4 Hukum manusia berubah seiring waktu, tempat, dan kemajuan masyarakat. Mereka berguna untuk ketertiban sosial, namun terbatas dan mungkin tidak sempurna. Hukum alam lebih tinggi. Hukum mengungkapkan apa yang ada dalam dirinya sendiri, dan hati nurani sering kali melihatnya bahkan ketika hukum tertulis gagal.

Ukuran Keadilan Sejati

3.11.5 Aturan keadilan yang paling jelas adalah: lakukan pada orang lain apa yang Anda ingin orang lain lakukan terhadap Anda.

3.11.6 Jika ragu, seseorang harus bertanya apa yang menurut mereka adil jika tempat ditukar. Namun aturan ini harus diterapkan dengan ikhlas, tidak dipelintir oleh keegoisan. Keadilan sejati dimulai ketika seseorang menghormati hak orang lain seperti haknya sendiri.

Keadilan dalam Kehidupan Sosial

3.11.7 Kehidupan bermasyarakat membawa hak dan kewajiban. Kewajiban pertama adalah menghormati hak orang lain. Siapapun yang melakukan ini adalah adil.

3.11.8 Ketika keadilan dilanggar, perdamaian pun rusak. Orang-orang kemudian mencoba untuk mendapatkan kembali dengan paksa apa yang mereka pikir tidak dapat mereka peroleh. Untuk memahami batasan hak kita sendiri, kita harus memberikan hak yang sama kepada orang lain yang kita klaim untuk diri kita sendiri.

Kesetaraan, Wewenang, dan Subordinasi

3.11.9 Hak alamiah adalah sama bagi semua orang. Di hadapan Tuhan, semua orang adalah sama, dan tidak ada seorang pun yang secara kodratnya lebih besar dari yang lain. Posisi sosial mungkin berbeda, namun hal ini tidak menghancurkan kesetaraan dasar tersebut.

3.11.10 Meski begitu, kesetaraan tidak menghilangkan ketertiban, otoritas, atau subordinasi. Orang secara alami mengakui keunggulan nyata dalam kebijaksanaan, kebajikan, dan kemampuan. Otoritas yang bertahan lama bergantung pada nilai moral dan kecerdasan, bukan pada pangkat saja.

Keadilan dalam Kemurniannya yang Penuh

3.11.11 Keadilan dalam kemurnian penuh bukan hanya penghormatan yang ketat terhadap hak. Itu disatukan dengan kasih dan cinta terhadap sesama.

3.11.12 Tanpa amal, keadilan tidak lengkap. Keadilan sejati menghormati hak setiap orang, namun juga mencakup kebaikan, belas kasihan, dan keinginan nyata untuk berbuat baik kepada orang lain.

Hak Milik. Pencurian

3.11.13 Hak untuk hidup merupakan salah satu hak kodrati yang pertama. Oleh karena itu, setiap orang juga berhak mencari apa yang diperlukan untuk hidup dan menyisihkan sesuatu untuk keperluannya.

3.11.14 Apa yang diperoleh seseorang dengan kerja jujur ​​adalah harta yang sah. Karena ini adalah hasil kerja, maka harus dihormati. Keinginan untuk memiliki adalah hal yang wajar, namun harus mempunyai tujuan yang benar. Memperoleh apa yang diperlukan untuk kemerdekaan dan keamanan adalah sah. Mencari kekayaan hanya untuk kesenangan egois atau akumulasi tanpa akhir adalah penyalahgunaan.

3.11.15 Properti sesuai dengan hukum moral jika diperoleh dengan jujur ​​dan digunakan dengan benar. Apa yang kita miliki jangan pernah membuat kita melupakan amal atau kebutuhan orang lain.

Kepemilikan Sah

3.11.16 Hanya apa yang diperoleh tanpa merugikan orang lain yang sepenuhnya sah.

3.11.17 Kepemilikan secara sah saja tidak cukup. Jika sesuatu diperoleh melalui kekerasan, penipuan, eksploitasi, atau cara apa pun yang tidak adil, maka hal itu tidak benar-benar dimiliki secara adil, meskipun hukum manusia mengizinkannya. Aturannya sama dengan semua kehidupan moral: jangan lakukan pada orang lain apa yang Anda tidak ingin lakukan pada diri Anda sendiri.

3.11.18 Apa pun yang dilakukan melawan keadilan adalah bentuk pencurian, apa pun sebutan yang diberikan orang.

Batasan Kepemilikan

3.11.19 Hak kepemilikan itu ada, namun ada batasnya.

3.11.20 Apa yang diperoleh dengan jujur ​​adalah milik pemiliknya, namun hukum manusia tidak sempurna dan tidak selalu sejalan dengan keadilan sejati. Suatu hal mungkin sah namun tetap saja tidak benar.

3.11.21 Keadilan sejati bertumpu pada keadilan, cinta kasih, dan penghormatan terhadap hak orang lain. Kepemilikan itu sah jika berasal dari kerja yang jujur, tidak merugikan siapa pun, dan digunakan tanpa melupakan kewajiban kita terhadap sesama.

Amal dan Cinta untuk Sesama Kita

3.11.22 Amal berarti kebaikan terhadap semua orang, kesabaran terhadap kesalahan orang lain, dan pengampunan atas kesalahan.

3.11.23 Cinta dan kasih melengkapi hukum keadilan. Mengasihi sesama kita berarti melakukan kebaikan bagi orang lain yang kita inginkan bagi diri kita sendiri, dalam semua hubungan kita.

3.11.24 Amal yang sejati tidak menghormati orang kaya dan mengabaikan orang miskin. Ia memperlakukan mereka yang menderita dengan hormat dan membantu memulihkan martabat mereka.

Mencintai Musuh

3.11.25 Mengasihi musuh tidak berarti menaruh kasih sayang kepada mereka. Artinya memaafkan mereka dan membalas kejahatan dengan kebaikan.

3.11.26 Dengan melakukan ini, seseorang mengatasi kebencian alih-alih dikuasai oleh kebencian. Ujian sesungguhnya dari amal adalah memilih kebaikan meski kita telah disakiti.

Sedekah dan Kebajikan Sejati

3.11.27 Mengemis sering kali merendahkan martabat seseorang. Masyarakat yang adil harus menafkahi mereka yang tidak bisa bekerja, tanpa rasa malu.

3.11.28 Bersedekah tidaklah salah, namun roh yang diberikan sangatlah berarti. Kasih yang sejati tidak selalu menunggu untuk diminta; itu mencari mereka yang membutuhkan.

3.11.29 Pemberian yang diberikan dengan kelembutan tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan, namun kesombongan atau kekerasan akan melukai. Banyak orang yang menderita secara diam-diam, dan orang-orang bijaksana belajar untuk memperhatikan kemiskinan yang tersembunyi ini dan memberikan bantuan tanpa pamer.

Hukum Cinta

3.11.30 Kasihilah satu sama lain: inilah keseluruhan hukumnya. Prinsip ketuhanan itulah yang mengatur kehidupan moral.

3.11.31 Tidak ada roh yang sepenuhnya sendirian. Masing-masing menerima bimbingan dari mereka yang lebih maju dan berhutang perhatian serta kesabaran kepada mereka yang kurang maju.

3.11.32 Jadi sedekah lebih dari sekedar memberi sesekali. Artinya mencari penderitaan tersembunyi, menanggung kesalahan, mengajar orang bodoh, dan membantu mereka yang terjatuh, bukannya meremehkan mereka.

Tanggung Jawab dan Pendidikan Moral

3.11.33 Beberapa orang memang jatuh ke dalam kesengsaraan karena kesalahan mereka sendiri. Meski begitu, penilaian yang keras itu terlalu mudah. Seandainya mereka diberi pendidikan moral yang baik, banyak orang mungkin bisa menghindari kebiasaan-kebiasaan yang merusak mereka.

3.11.34 Banyak penderitaan sosial yang dapat dicegah sebelum penderitaan tersebut dapat diatasi. Dunia menjadi lebih baik ketika orang-orang diajari tentang kewajiban, pengendalian diri, keadilan, dan kasih amal.

Cinta Ibu dan Anak

3.11.35 Kasih sayang seorang ibu adalah hukum alam yang melindungi anak dan melestarikan kehidupan. Dalam diri manusia, hal itu dapat melampaui naluri dan menjadi kebajikan sejati.

3.11.36 Pada hewan, keterikatan ini biasanya hanya berlangsung selama anak-anaknya membutuhkan perawatan. Pada manusia, hal ini dapat bertahan sepanjang hidup dan menunjukkan dirinya dalam pengabdian, pengorbanan, dan penyangkalan diri. Cinta berbakti memiliki karakter yang sama. Bukan sekedar rasa syukur, namun sebuah ikatan yang dikuatkan oleh rasa saling menyayangi dan salah satu ikatan paling murni dalam kehidupan berkeluarga.

Ibu Yang Tidak Mencintai Anaknya

3.11.37 Ketika seorang ibu tidak menyayangi anaknya, ada sesuatu yang tidak beres dalam ikatan yang seharusnya wajar. Sikap dingin ini mungkin merupakan cobaan bagi anak atau akibat kesalahan di masa lalu.

3.11.38 Meski begitu, sang ibu tidak bisa dimaafkan. Kurangnya kasih sayang menunjukkan kelemahan moral karena gagal mendukung, melindungi, dan membimbing. Dengan menanggung penderitaan ini dengan sabar, anak akan memperoleh kekuatan moral.

Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak Sulit

3.11.39 Orang tua tidak lepas dari kewajiban karena anak menyusahkan atau menimbulkan kesedihan. Mereka harus tetap mencintai, memberi petunjuk, mengoreksi, dan melakukan segala yang mereka bisa untuk mengarahkan anak ke arah yang baik.

3.11.40 Tugas ini membutuhkan kesabaran dan ketekunan. Kadang-kadang orang tua menderita karena mereka membiarkan kesalahan tumbuh sejak dini, dan mungkin menuai apa yang telah mereka tabur.

3.11.41 Cinta keluarga bukan hanya perasaan. Ini juga merupakan kewajiban keteguhan, pengorbanan, dan tanggung jawab, terutama ketika diuji dengan rasa sakit.